Kewajiban seorang istri
adalah ta’at kepada setiap perintah suami dalam perkara-perkara yang
baik dan tidak boleh melakukan sesuatu hal tapa izin suaminya, kecuali
dalam melakukan suatu ibadah yang wajib baginya. Karena adanya kewajiban
tersebutlah, maka ketika istri akan melakukan ibadah puasa sunnah,
entah itu puasa senin-kamis, puasa tiga hari dalam pertengahan bulan,
dan puasa sunnah lainnya kecuali puasa wajib pada bulan Ramadhan. Istri
hendaklah meminta izin
kepada suaminya, apalagi ketika suami sedang berada di rumah.
kepada suaminya, apalagi ketika suami sedang berada di rumah.
Hal ini dikarenakan melayani suami adalah
perkara wajib yang keberadaannya dibawah puasa sunnah yang tidak
mengapa apabila seseorang tidak melakukannya karena ada udzur syar’i,
apalagi karena ada perkara yang lebih wajib dan utama selain perkara
sunnah tersebut.
Maka hendaklah setiap istri yang akan
melakukan ibadah puasa sunnah, dianjurkan untuk meminta izin suaminya
terlebih dulu sebagaimana hadits Rasulullah :
“Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnnya ” (HR. Al-Bukhari)
Dan seandainya istri berpuasa karena
sudah mendapatkan izin, tapi tiba-tiba suami ingin berhubungan dengan
istrinya, maka istri hendaknya membatalkan puasanya. Rosulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (artinya):
” Apabila seorang suami mengajak
istrinya ke tempat tidur, tapi ia menolak untuk datang, lalu suami marah
sepanjang malam, maka para malaikat melaknatnya (sang istri) hingga
pagi hari. “(Muttafaq ‘alaihi)
Hadits ini menunjukkan bahwa menunaikan
kewajiban dan hak suami lebih besar pahalanya daripada mengamalkan
ibadah sunnah. Begitulah Islam mengatur kita dalam berkeluarga agar
meraih kebahagiaan dan mawaddah.
Sumber: Majalah Al Mawaddah,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar