Senin, 01 Oktober 2012

Hukumnya Istri Berpuasa Sunnah Ketika Suami Di Rumah


Kewajiban seorang istri adalah ta’at kepada setiap perintah suami dalam perkara-perkara yang baik dan tidak boleh melakukan sesuatu hal tapa izin suaminya, kecuali dalam melakukan suatu ibadah yang wajib baginya. Karena adanya kewajiban tersebutlah, maka ketika istri akan melakukan ibadah puasa sunnah, entah itu puasa senin-kamis, puasa tiga hari dalam pertengahan bulan, dan puasa sunnah lainnya kecuali puasa wajib pada bulan Ramadhan. Istri hendaklah meminta izin
kepada suaminya, apalagi ketika suami sedang berada di rumah.

Hal ini dikarenakan melayani suami adalah perkara wajib yang keberadaannya dibawah puasa sunnah yang tidak mengapa apabila seseorang tidak melakukannya karena ada udzur syar’i, apalagi karena ada perkara yang lebih wajib dan utama selain perkara sunnah tersebut.

Maka hendaklah setiap istri yang akan melakukan ibadah puasa sunnah, dianjurkan untuk meminta izin suaminya terlebih dulu sebagaimana hadits Rasulullah :

Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnnya ” (HR. Al-Bukhari)

Dan seandainya istri berpuasa karena sudah mendapatkan izin, tapi tiba-tiba suami ingin berhubungan dengan istrinya, maka istri hendaknya membatalkan puasanya. Rosulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (artinya):

Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, tapi ia menolak untuk datang, lalu suami marah sepanjang malam, maka para malaikat melaknatnya (sang istri) hingga pagi hari. “(Muttafaq ‘alaihi)

Hadits ini menunjukkan bahwa menunaikan kewajiban dan hak suami lebih besar pahalanya daripada mengamalkan ibadah sunnah. Begitulah Islam mengatur kita dalam berkeluarga agar meraih kebahagiaan dan mawaddah.

Sumber: Majalah Al Mawaddah,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar